Ilmu fiqih adalah ilmu yang membahas hukum-hukum syariat Islam yang bersifat praktis, yaitu hukum-hukum yang mengatur kehidupan manusia dalam berbagai aspek, mulai dari ibadah hingga muamalah, berdasarkan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Ilmu ini membantu umat Islam untuk memahami dan menjalankan kehidupan sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.