Text
Garis- Garis Besar Fiqih
Garis besar Fiqih mencakup kajian hukum-hukum Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam ibadah, muamalah, pernikahan, warisan, pidana, hingga pemerintahan. Ilmu Fiqih merupakan hasil dari Ushul Fiqih, yang mempelajari cara penarikan hukum dari sumber-sumbernya.
Tidak tersedia versi lain