AN-NAJAH MAN 2 BANDAR LAMPUNG

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Admin
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Kewarisan Islam
Penanda Bagikan

Text

Hukum Kewarisan Islam

Prof. Dr. Amir Syarifuddin - Nama Orang; Pena Grafika - Nama Orang;

Hukum kewarisan Islam adalah bagian penting dari Fiqh yang mengatur tentang perpindahan harta peninggalan pewaris kepada ahli waris. Pembagian warisan berdasarkan hukum Islam bertujuan untuk memastikan keadilan dan keseimbangan di antara ahli waris.


Ketersediaan
#
Location name is not set 297.44 SYA h
KL.REF198U
Tersedia
#
Location name is not set 297.44 SYA h
KL.REF199U
Tersedia
#
Location name is not set 297.44 SYA h
KL.REF200U
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.44 SYA h
Penerbit
JAKARTA : Kencana., 2004
Deskripsi Fisik
xiv, 340 hlm; 15 x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1186-36-7
Klasifikasi
297.44
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

AN-NAJAH MAN 2 BANDAR LAMPUNG
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?